Seperti yang kita ketahui, saat ini dunia maya sedang dihebohkan dengan sensasi seorang advokat bernama David Tobing yang menggugat penggunaan lambang negara Indonesia pada kostum timnas Indonesia pada piala IFF yang sedang berlangsung saat ini. Tidak tanggung-tanggung, David menggugat Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, PSSI, Nike dan bahkan Presiden.
Berbagai tanggapan dan komentar pun muncul di masyarakat dalam berbagai media. Mulai dari Wakil Ketua DPR RI dari PDI Perjuangan, Pramono Anung yang menganggap bahwa gugatan itu berlebihan, karena penggunaan lambang itu untuk bela bangsa.
Lalu Najwa Shihab yang berkomentar dalam akun twitternya @najwashihab
“Saya kagum kegigihan David Tobing bela hak2 konsumen di gugatan parkir, lion air & angkasa pura. Lmbg garuda ? Menarik diperdebatkan. :)” - Najwa Shihab
Bahkan striker Bambang Pamungkas pun sengaja mendedikasikan satu postingan dalam blog officialnya untuk menanggapi gugatan David Tobing.
Adapun tanggapan yang muncul dari masyarakat umum pun terbagi menjadi dua:
Cercaan serta hinaan yang muncul dari masyarakat yang menganggap David Tobing sebagai pencari cari sensasi, ababil, dan pengacara gak laku. Tentunya orang-orang seperti mereka berpendapat seperti demikian karena mereka tidak tahu atau tidak melek hukum. terutama Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
Yang saya pun tidak tahu isinya apa.
Sedangkan kedua adalah pujian serta dukungan yang sebagian besar muncul dari kalangan advokat-advokat serta masyarakat paham hukum. Beberapa diantaranya bisa dibaca pada wall Facebook David Tobing sendiri.
Apakah David Tobing melayangkan gugatannya atas lambang negara pada kostum timnas Indonesia karena ia ingin terkenal? I don’t think so.
Apakah kasus gugatan David Tobing membuat semangat nasionalisme seluruh pemain timnas Indonesia beserta masyarakat Indonesia meningkat tajam? Yes.
Beberapa orang khawatir, jika timnas kita kalah, David Tobing akan dijadikan sebagai kambing hitam. Seperti apa kelanjutan kasus gugatan ini? Kita lihat saja nanti.







